LECTURER
DOSEN
Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (Undang-undang nomor 14 tahun 2005, pasal 1 ayat 2)
Guru besar atau profesor yang selanjutnya disebut profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. (Undang-undang nomor 14 tahun 2005, pasal 1 ayat 3).
PLANS: |
REPORTS |
THREE DHARMA LECTURERSAPMATERIAL
MATERIAL DEVELOPMENT RESEARCH RESEARCH DEVELOPMENT DEDICATED PUBLIC IKD |
Evaluasi |
Advertisements
Leave a comment
Comments 0